Popular Now
Sensor Kuantum Medan Listrik, Terobosan Baru Deteksi Sinyal Paling Akurat

Sensor Kuantum Medan Listrik, Terobosan Baru Deteksi Sinyal Paling Akurat

Tips Aman Gunakan Wi-Fi Publik Saat Traveling, Lindungi Data Hacker

Tips Aman Gunakan Wi-Fi Publik Saat Traveling, Lindungi Data Hacker

Cara Cek HP Kena Virus dan Malware di Android & iPhone

Cara Cek HP Kena Virus dan Malware di Android & iPhone

Cara Registrasi SIM Card Biometrik, Aturan Baru 2026

Cara Registrasi SIM Card Biometrik, Aturan Baru 2026

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memberlakukan aturan baru mulai tahun 2026. Kini, registrasi SIM card biometrik menjadi syarat wajib bagi semua pengguna kartu seluler di Indonesia.

Sesuai Permenkomdigi No. 7 Tahun 2026, Anda tidak lagi hanya mengandalkan NIK dan nomor KK. Sekarang, Anda harus melakukan verifikasi wajah (face recognition) agar identitas pemilik kartu benar-benar valid dan mencegah penipuan digital.

Berikut adalah dua cara mudah untuk melakukan pendaftaran:

Registrasi Melalui Gerai Operator (Offline)

Cara ini sangat cocok bagi Anda yang ingin bantuan langsung dari petugas atau mengalami kendala teknis pada ponsel.

  1. Datang ke gerai resmi operator seluler Anda (seperti GraPARI, gerai Indosat, dll).
  2. Petugas akan meminta NIK dan nomor HP Anda.
  3. Petugas melakukan pengambilan foto wajah menggunakan kamera khusus.
  4. Data Anda akan dicocokkan dengan database Dukcapil secara real-time.
  5. Jika tingkat kemiripan mencapai minimal 95%, kartu SIM Anda akan langsung aktif.

Registrasi Mandiri via Aplikasi atau Website (Online)

Jika ingin lebih praktis tanpa keluar rumah, Anda bisa melakukan pendaftaran sendiri melalui ponsel.

Baca Juga: Cara Mudah Buat Nada Dering WA Sebut Nama Sendiri

  1. Buka aplikasi resmi operator seluler (misal: MyTelkomsel, MyIM3, dll).
  2. Masukkan nomor HP dan verifikasi kode OTP yang masuk via SMS.
  3. Masukkan NIK sesuai KTP Anda.
  4. Lakukan pemindaian wajah menggunakan kamera depan ponsel.
  5. Pastikan Anda berada di tempat terang agar fitur liveness detection (pendeteksi wajah hidup) bisa mengenali Anda dengan jelas.
  6. Tunggu notifikasi validasi dari sistem yang terhubung dengan Dukcapil.

Aturan Penting yang Perlu Anda Ketahui

Pemerintah menerapkan standar keamanan tinggi dalam registrasi SIM card biometrik ini untuk melindungi data masyarakat:

  • Verifikasi Wajah Wajib: Sistem menggunakan teknologi anti-tipu. Anda tidak bisa menggunakan foto atau video orang lain karena sistem wajib mendeteksi wajah asli secara langsung.
  • Batas Maksimal Nomor: Satu NIK maksimal hanya boleh memiliki tiga nomor prabayar pada setiap operator.
  • Sistem Permanen: Setelah nomor didaftarkan dengan biometrik, nomor tersebut tidak bisa didaftarkan ulang hanya dengan metode SMS NIK/KK lama.

Kebijakan baru ini bertujuan agar setiap nomor HP dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, sehingga ruang bagi pelaku penipuan online semakin sempit. Pastikan data kependudukan Anda di Dukcapil sudah diperbarui agar proses verifikasi wajah berjalan lancar.

Previous Post
Cara Mudah Buat Nada Dering WA Sebut Nama Sendiri

Cara Mudah Buat Nada Dering WA Sebut Nama Sendiri

Next Post
Harga Huawei Nova 14 Pro di Indonesia, HP Flagship dengan Fitur AI

Harga Huawei Nova 14 Pro di Indonesia, HP Flagship Fitur AI